Sejarah Kabupaten Belu
Kata Belu menurut penuturan para tetua adat bermakna persahabatan yang bila diterjemahkan secarah harafiah ke dalam bahasa Indonesia berarti teman atau sobat. Ini merupakan makna simbol yang mendeskripsikan bahwa pada zaman dahulu para penghuni Belu memang hidup saling memperhatikan dan bersahabat dengan siapa saja. Namun secara politis oleh Pemerintah Belanda, Belu dibagi menjadi dua bagian yaitu Belu bagian utara dan Belu bagian selatan, yang hingga sekarang masih terasa pengaruhnya.