Kamis, 01 Februari 2018

Sejarah, Lambang, dan Peta Kabupaten Belu, Provinsi NTT

Kabupaten Belu



Sejarah Kabupaten Belu

Kata Belu menurut penuturan para tetua adat bermakna persahabatan yang bila diterjemahkan secarah harafiah ke dalam bahasa Indonesia berarti teman atau sobat. Ini merupakan makna simbol yang mendeskripsikan bahwa pada zaman dahulu para penghuni Belu memang hidup saling memperhatikan dan bersahabat dengan siapa saja. Namun secara politis oleh Pemerintah Belanda, Belu dibagi menjadi dua bagian yaitu Belu bagian utara dan Belu bagian selatan, yang hingga sekarang masih terasa pengaruhnya.

Sedangkan Atambua yang merupakan Ibukota Kabupaten Belu memiliki sejarah tersendiri. Nama tersebut berasal dari kata Ata yang artinya hamba dan Buan yang artinya suanggi. Jadi Atambua artinya tempatnya hamba-hamba suanggi yang konon di daerah ini dipergunakan oleh para raja sebagai tempat pembuangan para suanggi yang mengganggu masyarakat.  Kemudian dalam perkembangannya kata Atabuan mengalami penyisipan fonem “M” . Hal ini dapat saja terjadi dengan tidak sengaja karena fonem “B” dan “M” masih memiliki titik artikulasi yang sama sehingga mampu mempertahankan kelancaran ucapan.

Masa Pendudukan Belanda
  • 1866-1911: Atapupu pernah jadi pusat Pemerintahan Hindia Belanda untuk kawasan ini. Sebelumnya Belanda menjalankan pemerintahan dari Kupang (ibu kota propinsi NTT sekarang)
  • 1911-1916: Beredao, yang terletak di tapal batas dengan Timor Portugis, telah menjadi Benteng Pertahanan Belanda
  • 1916-1942: Pusat Pemerintahan Belanda pindah dari Atapupu ke Atambua (Ibu Kota Kabupaten Belu sekarang)


Panitia Pemerintahan Sementara (PPS) Swapraja Belu terbentuk
20 September 1923: Controleur Belu, Van Raesfild Meyer menerbitkan memori tentang Struktur Pemerintahan di Wilayah Belu, yang meliputi seluruh wilayah Belu plus Insana, dan Biboki di TTU (sekarang).


Belu dibawah Dai Nippon
  • 20 Februari 1942: Tentara Jepang mendarat di Batulesa, Kab. Kupang (sekarang), di bawah pimpinan Jendral Hayakawa.
  • 8 Maret 1942: Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang
  • April 1942: Tentara Dai Nippon masuk Atambua. Controleur Belanda, Mr. H.C. de Haan dan keluarga ditawan.
  • Pemerintahan Jepang di Belu dikendalikan dari laut oleh Onderafdelling yang dipimpin pembesar Jepang dengan sebutan : Atambua Bun Ken.
  • Romusha: Sistem kerja paksa diterapkan Jepang atas rakyat Belu. Rakyat wajib membuat lubang-lubang perlindungan dan pertahanan bagi tentara Jepang (masih ada di Teluk Gurita sampai sekarang).


Lahir Kabupaten Belu
  • 6-8 Agustus 1945: Jepang menyerah kepada AS (sekutu), atas seruan Kaiser Tenno Heika. Berakhir pula pendudukan tentara Dai Nippon di Indonesia termasuk Belu.
  • 29 Oktober 1958: Lahirlah UU No. 69 Tahun 1958, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan terbentuk pula Daerah Tingkat II Belu
  • Pejabat Pemerintahan Belu : Alfonsius Andreas Bere Tallo sebagai Kepala Daerah Tingkat II Belu
  • 20 Mei 1959: DPRD Peralihan Daerah Tk. II Belu yang terdiri dari 15 Anggota dengan Ketua B.J Manek dan Wakil Ketua C. Mau
  • 16 Februari 1960: Bupati pertama terpilih atas nama A.A. Bere Tallo, dan dilantik oleh Gubernur NTT W.J. Lalamentik pada 9 Mei 1960


Sejarah Administratif
Kabupaten Belu berdiri pada tanggal 20 Desember 1985 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1958 dengan Kota Atambua sebagai ibu kota kabupaten dan terdiri dari 6 kecamatan.

Pada awal pembentukannya, Kabupaten Belu terdiri dari 6 kecamatan yaitu Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Tasifeto Timur, Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Malaka Tengah, dan Kecamatan Malaka Barat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1992 maka pada tahun 1992 terjadi pemekaran kecamatan menjadi 8 kecamatan yaitu Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Tasifeto Timur, Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Kobalima dan Kecamatan Kota Atambua.

Pada tahun 2001 terjadi pemekaran kecamatan lagi menjadi 12 kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 12 Tahun 2001. 12 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Tasifeto Timur, Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Kobalima, Kecamatan Kota Atambua,  Kecamatan Raihat, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Sasitamean dan Kecamatan Rinhat.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 10 Tahun 2004 terjadi pemekaran kecamatan di Kabupaten Belu menjadi 16 kecamatan yaitu Kecamatan
Lamaknen, Kecamatan Tasifeto Timur, Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Malaka Timur, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Kobalima, Kecamatan Kota Atambua, Kecamatan Raihat, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Sasitamean, Kecamatan Rinhat, Kecamatan Weliman, Kecamatan Wewiku, Kecamatan Raimanuk dan Kecamatan Laenmanen.

Pada Tahun 2006 Kecamatan di Kabupaten Belu mengalami pemekaran sebanyak tiga kali sehingga pada akhir 2006 Kabupaten Belu terdiri dari 21 kecamatan. Pemekaran ini terjadi didasarkan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu berikut :
  • No. 4 Tahun 2006 tentang pembentukan Kecamatan Lamaknen Selatan.
  • No. 5 Tahun 2006 tentang pembentukan Kecamatan Io Kufeu dan Botin Leo Bele.
  • No. 18 Tahun 2006 tentang pembentukan Kecamatan Atambua Barat dan Atambua Selatan.

Kabupaten Belu saat itu terdiri dari 24 kecamatan yang merupakan hasil dari dua kali pemekaran yang terjadi pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yaitu :
  • No. 2 Tahun 2007 tentang pembentukan Kecamatan Nanaet Dubesi dan Kobalima Timur.
  • No. 3 Tahun 2007 tentang pembentukan Kecamatan Lasiolat.

Peta Adimistrasi Kabupaten Belu Sebelum Pemekaran Kabupaten Malaka
Peta Administrasi Kabupaten Belu Sebelum Pemekaran Kabupaten Malaka 

Pemekaran Kabupaten Malaka
Pada tahun 2013 Kabupaten Belu mengalami pemekaran dengan terbentuknya Kabupaten Malaka berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Malaka sebagai kabupaten pemekaran dari kabupaten induk Kabupaten Belu terdiri dari 12 Kecamatan, yaitu :
  • Malaka Tengah
  • Malaka Barat
  • Wewiku
  • Weliman
  • Rinhat
  • Io Kufeu
  • Sasitamean
  • Laenmanen
  • Malaka Timur
  • Kobalima Timur
  • Kobalima
  • Botin Leobele

Geografi
Kabupaten Belu adalah salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota di Propinsi NTT,  yang terletak di daratan Timor. Posisi geografis Kabupaten Belu  dalam daratan Timor Propinsi NTT adalah di bagian paling timur  dan berbatasan langsung dengan  Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Secara astronomi, wilayah Kabupaten Belu terletak antara koordinat 124º 38’ 33” BT– 125º 11’ 23”  BT dan 08º 56’ 30” LS  – 09º 47’ 30”  LS.

Kabupaten Belu secara geografis meliputi wilayah dengan-batas-batas sebagai berikut: 
  • Sebelah utara : berbatasan dengan Selat Ombai
  • Sebelah selatan : berbatasan dengan Kabupaten Malaka
  • Sebelah timur : berbatasan dengan wilayah RDTL
  • Sebelah barat : berbatasan dengan wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Wilayah Administrasi
Secara Administrasi Kabupaten Belu terdiri dari  :  12 Kecamatan, 70  Desa dan 12 Kelurahan. Suku Tetun, Kemak, Bunak dan Dawan serta banyak pula Suku-suku / Etnis yang datang dari luar dan berdomisili di Kabupaten Belu misalnya : Suku Jawa, Sulawesi, Sumatera, Bali, Flores, Tim-Tim dan lain-lain. 12 Kecamatan pada Kabupaten Belu saat ini adalah sebagai berikut :
  • Kecamatan Lamaknen Ibukota di Weluli
  • Kecamatan Lamaknen Selatan Ibukota di Piebulak
  • Kecamatan Raihat Ibukota di Haekesak
  • Kecamatan Lasiolat Ibukota di Lahurus
  • Kecamatan Tasifeto Timur Ibukota di Wedomu
  • Kecamatan Kota Atambua
  • Kecamatan Atambua Barat
  • Kecamatan Atambua Selatan
  • Kecamatan Kakuluk Mesak Ibukota di Atapupu
  • Kecamatan Tasifeto Barat Ibukota di Kimbana
  • Kecamatan Nanaet Dubesi Ibukota di Laktutus
  • Kecamatan Rai Manuk Ibukota di Mandeu.

Peta Administrasi Baru
Peta Administrasi Kabupaten Belu (2013)


Lambang Daerah Kabupaten Belu
Lambang Daerah Kabupaten Belu

Bentuk Lambang Daerah adalah Perisai bersisi lima mempunyai arti sebagai berikut :
  • Perisai melambangkan alat perlindungan rakyat
  • Sisi lima melambangkan Pancasila sebagai dasar negara
  • Warna dan Isi Lambang adalah Tata warna lambang berwarna Merah, Kuning, Coklat, Hijau, Putih dan Hitam; melambangkan kain tenunan rakyat Kabupaten Belu, yang mempunyai arti:
  • Merah : keberanian; Kuning : keagungan; Coklat : ketabahan hati; Hijau : kemakmuran; Putih : kesucian; Hitam : ketenangan/keadilan.

Arti Lambang
  • Lukisan bintang berwarna kuning emas melambangkan Keagungan Tuhan Yang Maha Esa;
  • Padi dan kapas melambangkan kemakmuran sandang pangan;
  • Padi 20 butir dan kapas 12 biji serta angka 1958 menunjukkan hari,tanggal, tahun terbentuknya Kabupaten Belu dalam wilayah daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur ;
  • Tiber melambangkan alat asli seni tari rakyat (tarian Likurai) yang telah ada serta tumbuh dalam masyarakat Belu sejak dahulu dan berkembang terus hingga sekarang;
  • Kelewang dalam keadaan tersarung terletak di antara warna merah dan Kuning melambangkan perjuangan keberanian, kesungguhan hati dan semangat;
  • Pohon beringin melambangkan persatuan dan tempat rakyat berlindung, terletak di atas tiber dan kelewang;
  • Dibawah Bintang dan di atas Pohon Beringin tertulis dengan kata latin berbunyi “BELU“ yang berarti “SAHABAT“.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar